Seorang PNS asal Solo berinisial AT (46), terjaring razia ketika tengah berselingkuh bersama pemuda berinisial SY (35) di hotel yang terletak di Kawasan Bumi, Laweyan, Solo. Perbuatan zina tersebut akhirnya sukses dibongkar oleh suami AT yang sudah lama mencurigai tingkah laku istrinya.
“Benar, anggota kami berhasil menggerebek pasangan bukan muhrim tersebut di Hotel Malioboro, Bumi, Laweyan, siang tadi,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi.