Seorang karyawan salon, Ni Nengah Sunerti (27), ditangkap polisi terkait sabu. Dia mengaku menggunakan sabu untuk menghapus kenangan mantan pacar.
"Tersangka inisial NGS menggunakan sabu-sabu untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacar yang sebagai pengedar dan telah ditangkap di Polda Bali," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Oka menerangkan Nengah ditangkap di dekat ATM bank di Jl raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (2/9) pukul 23.45 WITa. Polisi menemukan dua pipet berisi kristal bening di genggaman tangannya. Polisi lalu menggeledah tempat tinggal Nengah di Banjar Anyar, Padangsambian.