Khusus Suami Istri, Mendesah Saat Berhubungan Bagaimana Hukumnya?

Gambar terkait

perihal ini dicoba supaya kita tidak terjebak dengan dosa yang tidak dikenal karna malas maupun enggan mengenali hukum islam, tercantum ikatan suami istri.
lalu, gimana hukum mendesah ataupun bersuara pada dikala berhubungan suami – istri? berikut penjelasannya selengkapnya!
salah satu persoalan yang sering timbul seputar fikih merupakan bolehkah bersuara ataupun berdialog pada dikala berhubungan suami – istri?
dalam fikih ahlus sunnah, diperbolehkan untuk suami istri bersuara ataupun berdialog dikala berjimak. asalkan suara ataupun perkata mereka tidak terdengar oleh teman .
imam as – suyuthi dalam angkatan darat (AD) durrul mantsur mencantumkan riwayat kalau teman nabi dan juga penulis wahyu, muawiyah bin abu sufyan, sempat menjimak istrinya. seketika si istri keluarkan desahan dan juga rintihan yang penuh gairah sampai dia seorang diri malu pada suaminya.
tetapi muawiyah malah meluruskannya, ” tidak permasalahan. demi allah, yang amat menarik dari kamu merupakan desahan nafas dan juga rintihan kamu. “
ibnu abbas pula sempat ditanya tentang hukum desahan dan juga rintihan dikala jimak serupa ini. ulama – nya para teman ini menanggapi, ” bila kamu berjimak dengan istri, lakukanlah semau kamu. “
demikianlah pemikiran ahlus sunnah tentang bersuara ataupun berdialog dikala berhubungan. kalaupun terdapat di golongan ahlus sunnah yang menyarankan supaya tidak bersuara, perihal itu cuma sekadar anjuran.

LihatTutupKomentar