Niat Berhenti Mangkal, Waria Tergoda Beli Tuyul Rp 20 Juta, Tapi……


Mengaku dapat menyediakan tuyul, AG (26), warga Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, melakukan penipuan. Dia mengaku dapat menggandakan uang melalui jasa tuyul. Syaratnya menyerahkan uang Rp20 juta sebagai mahar.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka AG melakukan penipuan kepada Yatin (38), warga Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Penipuan itu berawal saat Yatin, seorang waria tengah mangkal di Stadion Candradimuka Kebumen pada Senin (18/11) malam. Pada tersangka, Yatin bercerita ingin berhenti mangkal.
“Namun curhatan korban menimbulkan niat jahat tersangka untuk mengelabuinya,” kata Rudy, Jum’at (20/12).

LihatTutupKomentar